Kolaka Utara — Lasusua, 29 Juni 2026 – Siber Kriminal Investigasi info.com” Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Kolaka Utara. Temuan ini berawal dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim media bersama sejumlah aktivis LSM sebagai lembaga kontrol sosial terhadap pergerakan sebuah mobil tangki jenis kepala merah yang diketahui membawa muatan sekitar 16 kiloliter (KL) BBM dengan dokumen pengiriman yang disebut-sebut bertujuan untuk salah satu SPBU di wilayah Pitu Lua, Kolaka Utara.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kendaraan tangki tersebut diduga tidak memasuki lokasi SPBU sebagaimana tujuan yang tercantum dalam dokumen pengiriman (DO). Sebaliknya, kendaraan itu disebut bergerak menuju sebuah lokasi penampungan BBM yang berada di wilayah Totallang.
Tim media dan LSM yang melakukan pengawasan mengaku menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait, Khususnya Pihak Depok Kolaka Sulawesi Tenggara Untuk mencabut Izin dan menutup Segera SPBU Pitulua, Mereka menduga BBM yang seharusnya disalurkan sesuai peruntukannya justru dialihkan ke tempat penampungan tertentu sebelum didistribusikan kembali ke pihak lain.
Dalam temuan tersebut, terdapat dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai distribusi yang sedang menjadi sorotan. Salah satu nama yang disebut dalam informasi yang beredar di lapangan adalah seorang oknum Brimob Totallang berinisial RM yang diduga memiliki keterkaitan dengan Pemilik SPBU Pitulua H,IS lokasi yang di anggap penampungan BBM tersebut. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak yang disebutkan terkait dugaan tersebut.
Menurut keterangan sejumlah sumber yang berada di sekitar lokasi, aktivitas keluar masuk kendaraan tangki BBM di area penampungan tersebut telah beberapa kali terlihat. Bahkan, tim media dan LSM mengaku menemukan adanya dugaan perpindahan muatan BBM dari truk tangki kepala merah ke armada tangki kepala biru yang diduga akan digunakan untuk memasok kebutuhan operasional di kawasan pertambangan Totallang.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM yang telah diatur pemerintah. BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan industri maupun sektor usaha yang tidak termasuk kategori penerima subsidi.
Aktivis LSM yang turut melakukan investigasi lapangan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun laporan resmi untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, instansi pengawas migas, serta pihak terkait lainnya agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Mereka menilai pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi harus diperketat karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Praktik penyimpangan distribusi, apabila benar terjadi, dapat mengakibatkan kelangkaan BBM di tingkat konsumen sekaligus menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Selain itu, tim media dan LSM juga meminta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penebusan, jalur distribusi, serta seluruh kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Pemeriksaan terhadap lokasi penampungan BBM yang menjadi sorotan juga dianggap penting guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi.
Masyarakat Kolaka Utara berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan objektif dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang. Mereka menginginkan adanya kepastian hukum sehingga tidak muncul spekulasi yang dapat merugikan pihak tertentu sebelum adanya hasil penyelidikan resmi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait guna menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menjaga keseimbangan pemberitaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang selama ini menjadi kebutuhan vital masyarakat. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan penyimpangan distribusi BBM yang terjadi di wilayah Kolaka Utara.
Editor : Agussalim LBH Lakindo / Bd / Red